SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja merakit kotak suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo di Gedung Graha Mulya, Rabu (18/11/2020). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyiapkan petugas khusus untuk mendatangi pemilih yang terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sukoharjo Suci Handayani kepada wartawan pada Senin (23/11/2020).

Suci mengatakan sesuai aturan pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri dan rawat inap akibat positif Covid-19, tetap bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

"Jadi nanti ada petugas yang mendatangi pemilih yang sudah terdaftar," kata dia, Senin. Suci mengatakan KPU Sukoharjo berkoordinasi dengan rumah sakit atau tempat isolasi pemilih positif Covid-19.

Ini Delapan Fitur Keren di Aplikasi Go-Sukses Buatan Wonogiri Beserta Biaya Penggunaannya

Koordinasi dilakukan dengan melakukan pendataan pemilih yang akan menggunakan hak pilih di rumah sakit, yakni paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.

KPU kemudian menugaskan PPK atau PPS untuk menyiapkan TPS yang akan melayani pemilih terkonfirmasi positif Covid-19. Pemilihan TPS dengan mempertimbangkan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih dan ketersediaan surat suara di TPS bersangkutan.

"Nanti KPU akan memberikan formulir model A-5 KWK kepada pemilih paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara," jelasnya.

Pupuk Kimia Langka, 100 Hektare Lahan di Plupuh Sragen Siap Go Organik

Koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Suci memaparkan pemilih terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang menjalani rawat inap di rumah sakit dan isolasi mandiri tetap mendapatkan hak pilihnya.

Penggunaan hak pilih nanti akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingat kondisi sekarang masih pandemi virus corona.

Bagi pemilih terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan tidak bisa mendatangi TPS, juga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten Segera Cair, Diprediksi Mulai Desember

KPPS dapat melayani hak pilih mereka dengan cara mendatangi pemilih tersebut dengan persetujuan saksi dan Bawaslu kelurahan atau desa atau pengawas TPS dengan mengutamakan kerahasiaan pemilih.

“Dalam penggunaan hak pilih semua tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona seperti menggunakan APD [alat pelindung diri] lengkap,” lanjutnya.

Laris Manis, Harga Jahe di Pasar Nguter Sukoharjo Sempat Tembus Rp60.000/Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya