SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen meminta KPU pusat menaikkan honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena beban kerja mereka saat penghitungan cukup berat. KPPS diprediksi bekerja hingga malam hari.

Selama ini alokasi anggaran untuk KPPS di 3.360 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Sragen mencapai Rp14,616 miliar. Ketua KPU Sragen Minarso saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (12/3.2019), menyampaikan anggaran KPPS per TPS terdiri atas Rp550.000 untuk ketua, Rp500.000 untuk masing-masing enam anggota, dan Rp400.000 untuk pengamanan dan ketertiban TPS yang menjadi tanggung jawab petugas perlindungan masyarakat (linmas) sebanyak dua orang per TPS. Anggaran KPPS per TPS sebanyak Rp4.350.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rencana anggaran biaya [RAB] yang membuat KPU pusat tetapi oleh mereka akan direvisi berdasarkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan per KPU kabupaten/kota. Revisi anggaran sampai sekarang belum turun. Harapannya revisi segera turun dan nilainya bertembah. Kami memang meminta alokasi anggaran tersebut ditambah, tetapi nilai tambahannya diserahkan kepada KPU pusat,” ujar Minarso.

Ekspedisi Mudik 2024

Beban kerja KPPS dalam proses pemungutan sampai penghitungan suara dengan lima jenis surat suara cukup berat. Persoalan tersebut dimasukkan Minarso dalam DIM yang disampaikan ke KPU RI secara berjenjang.

Minarso menjelaskan kebutuhan tujuh orang KPPS sudah terpenuhi. Mereka dibantu dua personel pengamanan dan ketertiban TPS atau linmas. Total kebutuhan anggota KPPS adalah 23.520 orang plus 6.720 orang linmas.

“Untuk kebutuhan linmas kami sudah berkirim surat ke Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Sragen. Apabila ada daerah yang kekurangan dilaporkan ke kabupaten. Tetapi pemenuhan personelnya menjadi tanggung jawab Satpol PP sedangkan anggarannya di KPU. Untuk KPPS segera kami kukuhkan,” ujar dia.

Lurah Sragen Wetan Agus Cahyono saat ditemui Solopos.com di kantornya mengaku tidak punya petugas linmas. Sebenarnya ada ada 8-9 personel linmas inti kabupaten di Sragen Wetan. Agus baru membentuk tenaga linmas inti kelurahan sebanyak 10 orang pada tahun ini disertai pengadaan seragam.

“Karena tidak memiliki [tenaga] linmas maka untuk fungsi pengamanan dan ketertiban TPS tetap merekrut dua orang, tetapi sebagian besar bukan dari unsur linmas. Kalau memang harus petugas linmas, ya personel yang sudah direkrut itu harus diberi seragam. Bagi kami fungsi sembilan orang di TPS terpenuhi sehingga proses pemungutan suara tidak terganggu,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya