SOLOPOS.COM - Spesimen surat suara Pilkada Sragen 2020. (Istimewa/KPU Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen memberi bocoran model surat suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen yang bakal digelar 9 Desember 2020. KPU menunjukkan specimen surat suara dengan satu pasangan calon dan kotak kosong. Di atas kolom calon itu terdapat tulisan perintah Coblos pada foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar.

Penjelasan itu disampaikan Ketua KPU Sragen, Minarso, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2020). Minarso menjelaskan KPU berpedoman pada Surat Edaran (SE) No. 399/2020 terkait dengan desain dan model surat suara yang akan digunakan dalam pilkada.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Minarso menyampaikan KPU perlu menyosialisasikan imbauan untuk mencoblos kolom yang ada gambar pasangan calon Kusindar Untung Yuni Sukowati-Suroto (Yuni-Suroto) pada kolom sebelah kanan atau kolom sebelah kiri yang kosong tanpa gambar. Minarso meminta supaya spesimen surat suara tersebut bisa disampaikan ke publik supaya khalayak Sragen mengetahui.

Exit Toll Sambungmacan Sragen Ditarget Beroperasi Awal 2021

“Kami wajib sosialisasi tulisan di atas kolom itu, yakni coblos pada foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar. Hal itu sebagai respons KPU atas kritik dan masukan ke KPU yang dianggap minim dalam sosialisasi. Kami menyosialisasikan pilkada itu sesuai tahapannya. Sosialisasi surat suara ya setelah ada penetapan tata letak calon yang sudah dilakukan pada 24 September 2020 lalu,” jelas Minarso.

Dua Fase Sosialisasi

Dia memilah sosialisasi menjadi dua, yakni sosialisasi hari pemungutan suara dan sosialisasi pengenalan calon, mekanisme pencoblosan, hingga protokol kesehatan. Dia menerangkan untuk sosialisasi hari pemunguatan suara sudah dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) ke rumah-rumah. Sedangkan untuk sosialisasi yang lainnya, ujar dia, harus menyesuaikan tahapan.

Risiko Tinggi Covid-19, Pemkab Sragen Akan Uji Swab 2.500-3.000 Warga Usia 50 Tahun Ke atas

“Setelah penetapan daftar pemilih tetap pada 14 Oktober mendatang, kami akan intensifkan sosialisasi ke kelompok-kelompok masyarakat. Hari ini [Kamis], kami pun berproses sosialisasi ke kelompok tani.

Nanti pada November sosialisasi dengan keliling dari kampung ke kampung dengan pengeras suara karena situasi wabah Covid-19 yang tidak memungkinkan mendatangkan banyak orang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya