Solopos.com, PATI — KPU Pati menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.030.057 orang yang merupakan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk Agustus 2021.
“Pemutakhiran daftar pemilih ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Terlebih lagi, data kependudukan juga sangat dinamis, sehingga pemutakhiran harus tetap dilakukan secara rutin,” , kata Anggota KPU Kabupaten Pati, Khoirun Nikmah, seperti diutip Antara, Jumat (27/8/2021).
Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak
Dari jumlah pemilih sebanyak itu, kata Khoirun Nikmah yang juga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, meliputi laki-laki sebanyak 506.041 orang dan perempuan sebanyak 524.016 orang.
Baca Juga : Ini Rahasia Tempe Gandul Pati yang Renyah Seperti Keripik
Ia mencatat dalam perubahan jumlah pemilih dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan diketahui adanya pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, perubahan alih status TNI/Polri, serta pemilih baru.
Dalam rangka menjaga data pemilih tetap update, maka KPU juga siap menerima masukan dari masyarakat ketika ada keluarganya yang pindah alamat atau meninggal dunia. Karena masih masa pandemi Covid-19, maka tanggapan dan masukan dapat disampaikan melalui website www.kab-pati.kpu.go.id atau dengan mengisi formulir tanggapan masukan di bit.ly/dpb-kpupati2021.
Ia berharap dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka data pemilih di Kabupaten Pati selalu diperbarui. Selain itu, ketika dalam waktu dekat digelar pemilihan umum, maka data pemilihnya sudah siap.