SOLOPOS.COM - KPU Kota Semarang - (kpu-semarangkota.go.id)

Solopos.com, SEMARANG -- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah atau ORI Jateng menuding KPU Kota Semarang telah melakukan maladministrasi.

Tudingan ini dilontarkan ORI Jateng karena menilai KPU Kota Semarang tidak mematui Surat Edaran (SE) Ketua KPU pusat No.858/2020 perihal pengadaan alat pelindung diri (APD) kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala ORI Jateng, Siti Farida mengatakan kelengkapan APD sudah seharusnya dipenuhi KPU Kota Semarang. Terlebih lagi, tahapan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung sepekan lagi, yakni 9 Desember.

Meski demikian, dari hasil pengawasan yang dilakukan ORI Jateng ada lima kecamatan yang belum menerima APD secara lengkap. Kelima kecamatan itu yakni Semarang Selatan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Gayamsari, dan Pedurungan.

Ekspedisi Mudik 2024

Didukung Kiai, Gus Yasin Mantap Maju Pencalonan Ketua Umum PPP

Saat pemeriksaan di 5 kecamatan itu, ORI Jateng mengaku tidak menemukan sejumlah APD seperti masker sekali pakai, sarung tangan karet, alat ukur suhu. Kemudian kantong plastik tempat sampah, baju hazmat, hingga fasilitas cuci tangan.

"Kami temukan potensi maladministrasi dilakukan KPU Kota Semarang. Karena isi berita acara serah terima barang ke PPK ada ketidaksesuaian. Seperti masker kain tertulis di berita acara, tapi hasil verifikasinya tidak ada," ujar Farida.

Sementara itu, anggota ORI pusat, Andrianus Meliala, meminta KPU Kota Semarang segera mendistribusikan APD secara lengkap kepada PPK dan PPS (panitia pemungutan suara) setidaknya hingga H-3 sebelum pemungutan suara.

"Selain itu, kami juga meminta KPU Kota Semarang segera melakukan evaluasi terkait adanya perbedaan data antara berita acara serah terima barang ke PPK," ujarnya.

Dituduh Langgar Kapasitas, Wisata Objek Dusun Semilir Ditutup

Mematuhi Regulasi

Selain memberikan teguran ke KPU Kota Semarang, ORI juga meminta Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan dan pendistribusian APD kepada PPK hingga PPS.

"Sebisa mungkin APD itu sudah tersalurkan sebelum hari H pemungutan suara," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Goeltom, membantah pihaknya telah melakukan maladministrasi. Ia mengaku pihaknya sudah mematuhi regulasi dalam pengadaan dan distribusi APD bagi PPK maupun PPS yang bertugas saat pemungutan suara nanti.

Pemkot Salatiga Dapat Bantuan Rp90 Miliar Untuk Penataan Jensud

"Memang ada beberapa APD yang belum kami distribusikan, seperti baju hazmat dan lain-lain. Tapi, itu kan akan kita distribusikan nanti menjelang hari H [pemungutan suara]. Kami distribusikan bersamaan dengan surat suara, karena itu kan dipakai petugas. Jadi, kami tidak maladministrasi. Kami sudah sesuai prosedur," kata Nanda Goeltom kepada Solopos.com, Rabu (2/11/2020).

Sementara terkait distribusi masker, Nanda menyatakan pihaknya tidak hanya mengirim ke tiap kecamatan menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.

"Kalau masker, kita sudah dua kali mendistribusikan. Nanti kita distribusikan lagi menjelang pelaksanaan," tuturnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya