SOLOPOS.COM - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA)

Solopos.com, KLATEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten bakal meniadakan rapat umum terbuka pada Pilkada 2020. Hingga sekarang, KPU Klaten telah ancang-ancang mempersiapkan diri menggelar Pilkada, 9 Desember 2020.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di lapangan, KPU Klaten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, dan Pemkab Klaten mengikuti konferensi video di ruang B1 Setda Klaten, Jumat (5/6/2020) pagi. Pertemuan melalui aplikasi zoom itu sekaligus mendengarkan pengarahan dari KPU RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri RI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Dari DKPP dan sebagainya tadi tetap optimistis Pilkada, 9 Desember 2020. Dari kami [KPU Klaten], masih menunggu regulasi lebih lanjut terlebih dahulu meski rencana berbagai tahapan Pilkada itu akan dimulai 15 Juni. Di antaranya segera mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK] atau pun melantik Panitia Pemungutan Suara [PPS]," kata Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, saat ditemui Solopos.com, Jumat.

Peminat Banyak, Kapan Objek Wisata Karanganyar Buka Lagi?

Kartika menjelaskan KPU Klaten juga bersiap diri mengubah penggunan anggaran Pilkada 2020 agar selaras dengan protokol pencegahan Covid-19. KPU Klaten masih menyimpan anggaran senilai Rp46 miliar guna mendukung pelaksanaan Pilkada 2020.

Patuhi Protokol Covid-19

"Anggaran di tempat kami masih utuh. Hanya, kami diminta menyesuaikan anggaran itu sesuai protokol kenormalan baru nanti. Misalnya, anggaran perjalanan dinas atau pun sosialisasi berupa konser musik digeser ke yang lain. Ke depan, kami harus menyiapkan tempat pemungutan suara [TPS] yang dilengkapi fasilitas penunjang pencegahan Covid-19, seperti penyediaan hand sanitizer, masker, dan lainnya," katanya.

Menurut Kartika, tahapan Pilkada mendatang bakal berbeda dengan tahapan di Pilkada sebelumnya. Sedianya, KPU Klaten menyiapkan 2.010 TPS di Pilkada 2020. Jumlah tersebut akan bertambah lantaran di tengah kenormalan baru nanti setiap TPS maksimal digunakan 500 orang.

Peringati Hari Jadi Boyolali, Forkopimcam Ampel Bagikan 1.200 Masker

"Begitu regulasi sudah ada, kami langsung bekerja. Di tengah situasi seperti menuju kenormalan baru, tahapan Pilkada akan berbeda. Nantinya, tidak akan ada rapat umum terbuka di lapangan. Rapat tertutup pun akan dibatasi orangnya. Lalu, para pendukung tidak diperbolehkan masuk ke ruang debat," katanya.

Hal senada dijelaskan anggota Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Klaten, Wandyo Supriyatno. Tahapan Pilkada 2020 akan disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19.

"Rapat umum terbuka itu kan ada kerumunan orang banyak. Itu tidak boleh. Sebelum muncul pandemi Covid-19, KPU Klaten sebenarnya memberikan kesempatan pasangan calon menggelar satu kali. Berhubung ada pandemi Covid-19, hal itu harus ditiadakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya