SOLOPOS.COM - Kegiatan sosialisasi KPPU kepada pelaku UMKM untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di Hotel Merapi Merbabu, Senin (13/9). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Solopos.com, SLEMAN — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didorong untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu tumbuh dalam menjalankan persaingan usaha.

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Subardi mengatakan beberapa waktu lalu telah disahkan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC). Yang mengatur perdagangan melalui sistem e-commerce di negara-negara ASEAN. Ratifikasi undang-undang ini, lanjut Subardi, akan memengaruhi persaingan antara produk UMKM dalam negeri dan luar negeri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Indonesia jadi pasar yang besar, UMKM juga bisa menjual lebih luas. Tapi juga jangan sampai Indonesia menjadi sasaran mereka, jadi konsumen. Jangan sampai pelaku UMKM kalah saing dengan UMKM dari luar seperti Thailand dan Singapura,” kata Ketua DPW Partai NasDem DIY ini dalam kegiatan Sosialisasi KPPU Menciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat, Senin (13/9).

Baca juga: Satpol PP Bantul Bakal Robohkan Puluhan Reklame

Untuk dapat memenangkan persaingan UMKM dalam negeri dengan UMKM luar negeri, kata Subardi, perlu ada pengawasan yang baik agar tercipta persaingan yang sehat. Subardi mendorong KPPU untuk mengawal UMKM agar tidak kalah saing dengan UMKN dari luar negeri.
“Kemampuan UMKM perlu diperkuat, perlu ditingkatkan kapasitasnya. Jangan sampai jadi bulan-bulanan UMKM luar negeri,” katanya.

Mbah Bardi sapaan akrab Subardi juga berharap agar pemerintah daerah juga tidak menghambat perizinan UMKM. Janji untuk mempermudah perizinan bagi UMKM jangan hanya dijadikan lipstik. Selama ini, ia masih menemukan terjadinya ketimpangan soal perizinan UMKM.

“Pelaku usaha yang koleganya pemerintah daerah izinnya dipercepat, sebaliknya yang tidak dipersulit. Ini namanya persaingan tidak sehat. Oleh karenanya, KPPU harus ikut mengawasi,” katanya.

Baca juga: Biar Naik Kelas, Pelaku UKM Dilarang Alergi dengan Teknologi

Sosialisasi KPPU Jogja

Pelaku UMKM, lanjut Mbah Bardi, diminta jangan hanya berusaha naik kelas dari mikro ke menengah dari menengah ke besar, tetapi juga harus memahami permasalahan persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karenanya, sosialisasi KPPU kepada pelaku UMKM tersebut bertujuan untuk membuka mindset pelaku UMKM agar mereka bisa meningkatkan kualitasnya.

“Bagaimana pelaku UMKM ini dapat menyiapkan produk yang bagus, harga bagus, dan memiliki kemampuan digital marketing yang bagus juga Jadi kalau diserang gelombang barang-barang dari luar negeri bisa bertahan,” kata Mbah Bardi.

Sementara Kepala KPPU Wilayah VII Yogyakarta M. Hendry Setiawan mengatakan tugas utama KPPU adalah melakukan penegakan hukum persaingan usaha. Pihaknya juga memberikan saran kepada pemerintah hingga melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan.

“Kemitraan disini merupakan kerjasama dalam keterkaitan usaha baik langsung maupun tidak atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil dan besar dengan usaha besar,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya