SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo optimistis tahun 2013 mampu meraih target kepatuhan pajak sebesar 70%.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu tingkat kepatuhan wajib pajak badan per Senin (29/4/2013), atau satu hari menjelang jatuh tempo penyerahan surat pemberitahuan (SPT) tahunan baru mencapai 52,28%.

Dari data yang diterima Solopos.com, Selasa (30/4/2013), jumlah SPT tahunan yang masuk atau disetor di KPP Pratama Solo baru mencapai 2.401 SPT. Sementara jumlah wajib pajak badan terdaftar mencapai 4.593 wajib pajak.

“Setiap hari selama mendekati masa jatuh tempo penyerahan SPT tahunan, kami melalui account representative (AR) menelpon semua wajib pajak yang belum setor SPT,” kata Kasi Pelayanan KPP Pratama Solo, Dwi Joko Pamilih, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Selasa.

Pihaknya berharap wajib pajak badan usaha bisa melaporkan SPT tepat waktu. Sementara dari pantauan , puluhan wajib pajak badan masih terlihat memadati KPP Pratama Solo. Menurut Joko, untuk wajib pajak badan usaha khususnya wajib pajak besar, proses penyampaian SPT dilakukan oleh seorang konsultan.  KPP Pratama pun masih membuka tambahan loket untuk mengantisipasi kepadatan di kantor tersebut. Bahkan, pada hari terakhir ini  KPP Pratama beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Dia juga menyampaikan, hingga hari terakhir jatuh tempo belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan penangguhan “Semestinya, dengan tidak adanya surat penangguhan yang masuk semua wajib pajak itu akan menyetorkan SPT hari ini [Selasa]. Kalau tidak, mereka akan kami kenai denda Rp1 juta. Penagihan akan mulai dilakukan Rabu (1/5/2013),” kata Joko, sapaannya.

Sementara itu, untuk periode yang sama jumlah SPT orang pribadi yang masuk ke KPP Pratama Solo terus bertambah. Hingga Senin  jumlah wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT-nya mencapai 50.614 SPT dari 59.430 wajib pajak.

“Persentasenya mencapai 85,17%.” Pencapaian ini memang sudah berada di atas target tingkat kepatuhan yang ditetapkan 70%. Tetapi, dari total SPT yang masuk itu belum dipilah berdasarnya lokasi wajib pajak. Banyak wajib pajak dari luar kota yang menyetorkan SPT di KPP Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya