SOLOPOS.COM - Jajaran KPP Pratama Solo dalam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kamis (8/4/2021).(Farida Trisnaningtyas/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI-WBK) pada Kamis (8/4/2021).

Pencanangan ini merupakan bagian dari komitmen KPP Pratama Solo untuk terus berupaya mewujudkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi yang memiliki budaya kerja anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Landasan hukum pemberian predikat ZI-WBK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK).

Baca Juga: KCI Luncurkan KMT KRL Edisi Solo, Ada Gambar Mangkunegaran Dan Tugu Pemandengan Hlo

Kepala KPP Pratama Solo, Yunus Darmono, mengatakan KPP Pratama Solo sebagai salah satu unit birokrasi yang melaksanakan tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini agar masyarakat merasakan hasil percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan pemerintah, terutama pada unit kerja.

“Demi mendapat predikat ZI-WBK, KPP Pratama Solo harus mampu merealisasikan enam pengungkit utama, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” kata dia.

Baca Juga: Makin Diminati, Jumlah Pengguna KRL Jogja - Solo Melonjak

Yunus menjelaskan manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set) seluruh pegawai KPP Pratama Solo untuk menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.

Hal yang terpenting dalam manajemen perubahan adalah komitmen pimpinan sebagai role model bagi pegawai dalam menularkan semangat dan visi yang sama. Selanjutnya adalah sosialisasi tentang ZI-WBK ke pihak eksternal sebagai bentuk deklarasi dan permintaan dukungan dari masyarakat.

Menurutnya, di KPP Pratama Solo telah menggunakan beberapa aplikasi di dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja pegawai serta penerapan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan kepada publik (wajib pajak).

Baca Juga: Pencinta Tanaman Hias Ayo Merapat, Solo Grand Mall Gelar Pameran

Transparansi

Di sisi lain, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dalam bentuk ketaatan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan, dan disiplin SDM.

Di KPP Pratama Solo telah menerapkan teknologi informasi dalam penentuan kebutuhan pegawai dengan mengacu pada peta jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta melakukan pengembangan pegawai berbasis kompetensi seperti inhouse training dan diklat-diklat sesuai dengan kebutuhan unit kerja.

Sedangkan akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban KPP Pratama Solo untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.

Baca Juga: Pengalaman Ikonik Di “Rediscover Indonesia” Dari Accor Indonesia

Program ini bertujuan  meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Kegiatan dilakukan mulai dari penyusunan rencana kerja dan strategi pencapaiannya serta pengelolaan dokumen perencanaan yang berorientasi hasil.

Sementara penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.

KPP Pratama Solo melakukan program-program pengawasan dalam bentuk internalisasi tentang kode etik dan disiplin pegawai, pengendalian gratifikasi, public campaign gratifikasi, menerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), penanganan benturan kepentingan, dan pengelolaan pengaduan masyarakat baik melalui kanal khusus maupun media sosial.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik Nekat, Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan

Dalam hal ini KPP Pratama Solo melakukan inovasi layanan permohonan dan konsultasi secara online, dan menciptakan beberapa inovasi layanan seperti form dispenser (WP dapat mencetak form secara mandiri), e-pantau (WP dapat memantau tahapan proses permohonan) serta percepatan layanan permohonan Pemindahbukuan (Pbk) dari paling lama 30 hari menjadi paling lama 10 hari.

“Dengan kekuatan enam pengungkit tersebut serta dukungan dari internal dan ekternal, harapan KPP Pratama Solo berhasil mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” imbuh dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkot Solo, Ahyani, mengatakan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi butuh fokus.
“Semoga gerakan WBK di semua lini bisa mengangkat citra Indonesia. Dengan semakin banyakny ZI WBK, pelayanan publik lebih akuntable dan bebas korupsi,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya