SOLOPOS.COM - Prof. Hikmahanto Juwana (kabinetkita.org)

KPK vs Polri tergantung putusan terhadap gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Tim independen akan memantaunya.

Solopos.com, JOGJA — Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia yang juga anggota dari tim independen bentukan presiden, Hikmahanto Juwana, menilai sikap Komjen Pol. Budi Gunawan (BG) yang tidak memenuhi panggilan KPK, bisa membahayakan bagi proses penegakan hukum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini bisa berbahaya untuk penegakan hukum di Indonesia,” kata Hikmahanto Juwana seusai melakukan pertemuan bersama pimpinan perguruan tinggi nasional menyikapi kisruh KPK dan Polri di Gedung Balaiirung Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (1/2/2015).

Menurut Hikmahanto, dampak dari sikap Komjen Pol. Budi Gunawan bisa berpengaruh bagi masyarakat yang dipanggil lembaga penegakan hukum KPK, Polri, dan Kejaksaan. Mereka, kata dia, bisa melakukan hal yang sama kalau misalnya pimpinan melakukan hal demikian. Kekuasaan dan kewenangan bisa menghancurkan proses yang seharusnya dijalani. “Kita ingin mengantisipasi hal ini terjadi,” kata Hikmahanto.

KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk Budi Gunawan sebagai tersangka pada Jumat, lalu. Namun Budi Gunawan tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan kasus itu cacat hukum.

Hikmahanto menambahkan, tim independen akan memantau proses praperadilan yang dilakukan pihak Budi Gunawan. Proses praperadilan, menurutnya, sebanrnya buka berkaitan dengan dicabut tidaknya status tersangka, melainkan terkait penangkapan dan penahanan. Tim independen juga diakui Hikmahanto tidak akan melakukan intervensi lembaga praperadilan.

“Tugas kami adalah berikan rekomendasi,” ujar pria yang meraih gelar Doktor of Philosophy (PhD)di Universitas Nottingham Inggris 1997 lalu itu.

Lebih lanjut Hikmahanto menyatakan, tim independen bukan lembaga resmi di atas presiden melainkan hanya lembaga konsultatif. Presiden, menurutnya, membutuhkan banyak masukan dari semua lembaga termasuk tim independen sehingga pihanya juga tidak akan mempermasalahkan jika rekomendasi timnya berbeda dengan keputusan presiden.

“Biarlah presiden pada saatnya nanti mengambil keputusan,” kata dia. Sebelumnya, tim independen sudah menyampaikan rekomendasi agar presiden tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Ketua tim independen, Buya Ahmad Syafii Maarif, menegaskan Presiden Jokowi bukan pengecut, tapi sedang mencari momen yang tepat untuk bertindak. Menurut Buya, tekanan bagi presiden dari berbagai pihak merupakan hal yang biasa. Buya berharap mantan Wali Kota Solo itu bertindak sesuai dengan harapan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya