SOLOPOS.COM - Konferensi pers Presiden Jokowi terkait KPK vs Polri, Minggu (25/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres-Intan)

KPK vs Polri kini di tangan Presiden Jokowi. Meskipun pimpinan DPR sudah memberikan keleluasaan, Presiden masing bingung.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan DPR mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil keputusan tentang nasib calon tunggal Kapolri, Komjen Pol. Budi Gunawan, karena menimbulkan polemik panjang. Hal itu akan menyelesaikan polemik KPK vs Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan Presiden Jokowi masih bingung akan memutuskan sebelum sidang praperadilan atau sesudah praperadilan. Padahal sidang itu ditunda tujuh hari pada 9 Oktober 2015 mendatang lantaran ketidakhadiran kuasa hukum KPK.

Ekspedisi Mudik 2024

Pada dasarnya kalangan DPR menghormati hak prerogatif presiden dalam mengambil keputusan tentang Kapolri dan hanya memberi pertimbangan prosedural kepada Presiden Jokowi sesuai dengan peraturan hukum yang ada.

Menurut Fadli Zon, Presiden Jokowi lebih baik lebih cepat dalam memutuskan namun ia menolak untuk menyebut sebelum atau sesudah praperadilan. “Ya lebih baik lebih bagus supaya jelas, sekarang bola di tangan presiden,” katanya di Istana Kepresidenan seusai konsultasi dengan Presiden dan Wakil Presiden, Senin (2/2/2015).

Keputusan presiden akan melantik atau tidak melantik Budi sebagai Kapolri, menurut Fadli Zon tidak melanggar aturan. Ia hanya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada presiden dan segera memberikan kejelasan tentang calon Kapolri.

“Saya kira tidak [melanggar aturan], kita lihat aturannya lagi bahwa itu tidak melanggar. Tapi segera saja presiden ambil keputusan,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam rapat konsultasi itu lima pimpinan DPR terdiri Ketua Setya Novanto dan empat wakil ketua Fadli Zon, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah serta Agus Hermanto melakukan konsultasi tentang Kapolri dengan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Ketua DPR Setya Novanto mempercayakan semua keputusan kepada presiden Jokowi apakah dilantik atau tidak setelah 20 hari penetapan calon kapolri. “Ya itu semua kita percayakan kepada presiden dan kita sangat menghormati dan mudah-mudahan semua ada jalan keluar yang baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya