SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri masih menjadi polemik. Pimpinan DPR mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan revolusi terhadap KPK dan Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Pimpinan DPR meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan revolusi atau perubahan secara cepat pada dua lembaga hukum yang saat ini berseteru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan Jokowi harus segera mengambil sikap atas kisruh dua lembaga hukum itu menyusul sudah dilaporkannya seluruh pimpinan KPK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja yang sudah menyandang status tersangka. Adapun Ketua KPK Abraham Samad sudah dilaporkan oleh KPK Watch atas sangkaan memberikan janji bantuan hukum, sedangkan Zulkarnaen, Wakil Ketua KPK lainnya, akan dilaporkan pada Rabu (28/1/2015) atas sangkaan dugaan korupsi.

Dengan laporan itu, seluruh pimpinan KPK yang ada berisiko menyandang status tersangka yang sesuai aturan harus mundur sementara dari jabatannya.

“Untuk itu, Jokowi sebagai kepala negara harus segera mengambil sikap secara cepat, baik untuk KPK dan Polri. Jokowi masih punya kesempatan emas,” katanya seusai mengikuti Sidang Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (27/1/2015).

Jika semua pimpinan KPK mundur sementara, lembaga antirasuah itu jelas tidak bisa bekerja. DPR pun tidak lantas bisa langsung mengganti pimpinan karena penggantian itu harus inisiatif dari pemerintah.

“Kita tidak bisa serta merta membahas penggantian. Usulan penggantian harus berasal dari pemerintah,” kata dia.

Hal senada diungkap Fadli Zon, Wakil Ketua DPR. Dengan adanya kisruh KPK dan Polri, kedua lembaga itu tidak bisa bekerja maksimal.

“Di antara mereka sudah terjadi disharmoni,” katanya.

Perihal sangkaan yang dilayangkan untuk seluruh pimpinan KPK, Ketua DPR Setya Novanto berharap kepada Polri untuk mampu menghilangkan kepentingan politik saat memeriksa kasus yang menimpa seterunya, KPK.

“Jalan sebaik-baiknya. Lihat siapa pelapornya, kan belum tentu benar juga,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya