SOLOPOS.COM - Suasana kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Senin (9/8/2021). (Detik.com)

Solopos.com, BANJARNEGARA — Polisi berjaga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara, Jawa Tengah saat KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan di kantor tersebut.

Kawasan kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Jalan Panjaitan, pada Senin (9/8/2021) pukul 12.00 WIB sejumlah petugas polisi tampak berjaga. Polisi yang berjaga terlihat membawa senjata laras panjang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gerbang besi yang ada di depan kantor DPUPR Banjarnegara tersebut juga ditutup saat pengusutan dugaan korupsi. Tidak terlihat ada aktivitas yang berarti di kantor tersebut. Hanya tampak beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat keluar masuk dengan pemeriksaan petugas polisi yang berjaga. Sejumlah kendaraan roda empat parkir di halaman kantor Dinas PUPR Banjarnegara.

Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 Jateng Didominasi Pasien Belum Vaksinasi

Pantauan Detik.com, beberapa warga terlihat mendekat ke pintu gerbang kantor DPUPR Banjarnegara saat pengusutan dugaan korupsi. selain kantor DPUPR, kantor PT Bumi Rejo juga dijaga ketat petugas polisi. Gerbang kantor yang juga berada di Jalan Panjaitan Banjarnegara ditutup.

Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkap KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi. Terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK menyebut ada dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.

“KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan. [Dugaan korupsi] Pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi,” ujar Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (9/8).

Baca juga: Baru Saja, Gempa M 4,8 di Cilacap Guncangan Hingga Pacitan

Menuntaskan Dugaan Korupsi di Banjarnegara

Ali belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DPUPR Banjarnegara. Dia mengatakan pengumuman tersangka segera dilakukan. “Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya. Akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka,” kata Ali.

Dia mengatakan proses penyidikan terus berjalan. Ali meminta waktu agar penyidik bisa menuntaskan tugasnya.

“Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini. Dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya