SOLOPOS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Solopos.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Diketahui, Lukas sudah berstatus tersangka, namun belum memenuhi panggilan komisi antirasuah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata masih mengkalkulasi risiko kerusuhan di Papua terkait dengan upaya penjemputan paksa terhadap Lukas. “Kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang miungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa,” kata Alex kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alex mengungkapkan risiko dimaksud yakni potensi terjadinya kerusuhan di Papua. Hal ini berkaca saat status Papua memanas usai kabar ditetapkan sebagai tersangka mengemuka ke publik. “Efek sesudahnya harus kita perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan. Kami gak menginginkan itu,” kata dia.

Baca Juga KPK Panggil Lagi Gubernur Papua Lukas Enembe

Ekspedisi Mudik 2024

Sampai saat ini, kata Alex, lembaga antikorupsi masih terus merupakan upaya persuasif untuk mendatangkan Lukas ke Gedung Merah Putih. Upaya persuasif ini dikoordinasikan baik dengan jajaran Polda Papua, Pangdam Papua, hingga kuasa hukum Lukas.

“Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tapi itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK sampai menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022). Diketahui, Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Juga Pendeta Alberth Yoku Ingatkan Gubernur Papua

Pemeriksaan pada hari ini, merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir pada panggilan pertama dengan alasan sakit. “Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan,” kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).

Stefanus pun meminta lembaga antirasuah untuk memahami kondisi Lukas. Dia pun mengajak KOK untuk itu membuktikan kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua.

“Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik,” ujar Stefanus.

Baca Juga Lukas Enembe Beralasan Sakit

Dia mengatakan Lukas hanya bisa diperiksa di rumahnya. Dia pun mengaku siap untuk memberikan perlindungan apabila dokter dari KPK mau memeriksa Lukas di rumahnya.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Ungkap Risiko Kerusuhan di Papua, Jika Jemput Paksa Lukas Enembe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya