SOLOPOS.COM - Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait suap setelah menggeledah kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

Ali mengatakan KPK akan segera melakukan analisis dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” katanya.

Adapun, KPK menggeledah di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.

“Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul KPK Temukan Bukti Suap Usai Geledah Kantor Khofifah Cs!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya