SOLOPOS.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang dan menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat yang ikut melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Benar, hari ini pada siang hari, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dengan demikian, kata Ali, jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dengan dugaan terkait korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi menjadi 14 orang.

“Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang. Mereka terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta,” ujarnya.

Sebelumnya pada pagi hari, Ali Fikri menyampaikan KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya melalui (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta,” jelas dia.

Penangkapan itu, kata Ali, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” tutur Ali.

Hingga sekarang, Ali menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan KPK itu tengah menjalani pemeriksaan. Mereka dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.

Untuk perkembangan kasus tersebut, KPK akan menginformasikan lebih lanjut. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Kasus Apa? 

Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi saat operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada penyidik KPK.

“Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah dalam keterangan resmi di Bekasi, Kamis.

Dia mengatakan Pemerintah Kota Bekasi juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga nanti penyidik KPK menyampaikan putusan hukum berkekuatan tetap atau inkrah terhadap status Wali Kota Bekasi.

“Pemerintah Kota Bekasi selalu mendukung penegakan integritas dan pemberantasan korupsi,” katanya.

Sajekti juga memastikan pihaknya tetap menjalankan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat seperti yang selama ini telah berjalan.

Aparatur Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, tetap melaksanakan kewajiban dalam melayani masyarakat dengan semangat positif serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat Kota Bekasi.

“Sekali lagi saya pastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan secara normal,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya