Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, Sabtu (4/9/2021). Ke 17 ASN di Pemkab Probolinggo tersebut ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan pada Senin (30/8) lalu. Para tersangka merupakan ASN yang diusulkan mengisi jabatan kepala desa di 24 kecamatan di Probolinggo dan diduga memberi suap ke bupati dan suaminya.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo dikawal menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan pada Senin (30/8) lalu. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi