SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis kemarin menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans. Kedua pejabat itu, I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, beserta seorang perempuan pengusaha yang juga ditangkap, Dharnawati, akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang itu segera ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu,” Wakil Ketua KPK M Jasin, Jumat (26/8/2011).  Ketiganya menginap di kantor KPK sejak pukul 21.30 WIB tadi malam.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

I Nyoman Suisanaya adalah sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans dan Dadong Irbarelawan adalah Kabag Perencanaan dan Evaluasi yang tak lain adalah bawahan Nyoman.

Ditanya mengenai keterlibatan pihak lain, Jasin mengatakan, “Yang lain sedang dihimpun data dan informasinya.”

KPK menangkap tiga orang teresebut di tempat yang terpisah dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar. Uang yang dibungkus kardus bekas durian tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.

Kemenakertrans menyatakan menyerahkan semua proses hukum kepada KPK.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya