SOLOPOS.COM - Stiker segel KPK di pintu ruang LPSE Kabupaten Sidoarjo. (Antara)

Solopos.com, SIDOARJO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/1/2020). Penyegelan itu terkait dengan penangkapan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (7/1/2020) malam.

Ruangan di lantai tiga kantor Pemkab Sidoarjo itu dipasang stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" di gagang pintu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari informasi yang berhasil dihimpun penyegelan juga dilakukan di ruang dinas kerja Bupati Sidoarjo di Pendapa Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, penyegelan juga dilakukan di Rumah Dinas Bupati Sidoarjo yang juga di Pendapa Kabupaten Sidoarjo.

"Sesuai dengan arahan Pak Wakil Bupati Sidoarjo [Nur Achmad] kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo, Achmad Zaini, pada Rabu, menanggapi penangkatan Bupati Saiful Ilah, seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan proses pengadaan barang dan jasa masih tetap berlangsung karena merupakan sistem yang berjalan meski ruangan disegel.

"Karena yang disegel itu ruangannya," katanya.

Ia mengatakan untuk kegiatan pemerintahan yang sedianya dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Sidoarjo untuk sementara dipindahkan ke Delta Karya yang masih satu kompleks di kantor Pemkab Sidoarjo.

"Kami menyerahkan proses hukum ini sesuai dengan peraturan yang ada. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintahan tetap berjalan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya