SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020), terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. (Antara-Humas KPK)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 37 orang pejabat baru untuk mengisi jabatan baru di lembaga tersebut. Pejabat struktural KPK mengalami perombakan berdasarkan Peraturan Komisi (Perkom) No. 7/2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola (Ortaka).

Perkom Ortaka tersebut adalah aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2020 tengan Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil dan UU No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang KPK. “Mari berpikir untuk bekerja dalam 3, 5, 10 tahun ke depan sehingga Indonesia betul-betul bebas korupsi dan bukan hanya mimpi,” kata Firli Bahuri di gedung KPK Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perkom No. 7/2020 tersebut mengubah struktur organisasi KPK sehingga terdiri dari Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi, Deputi Bidang Informasi dan Data, Inspektorat, Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Staf Khusus, Juru Bicara, dan Sekretariat Pimpinan.

Ini Alasan Hukum Gisel Jadi Tersangka

Dari 37 orang pejabat yang dilantik tersebut ada yang berasal dari internal KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun perwira tinggi Polri. Berikut ini daftar 37 pejabat struktural KPK yang baru:

1. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan
2. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto
3. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto
4. Inspektur Subroto
5. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi Eko Marjono
6. Direktur Manajemen Informasi Riki Arif Gunawan
7. Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo
8. Direktur Koordinasi Supervisi I Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko
9. Direktur Koordinasi Supervisi II Brigjen Pol Yudhiawan
10. Direktur Koordinasi Supervisi III Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama
11. Direktur Koordinasi Supervisi IV Asep Rahmat Suwandha
12. Direktur Koordinasi Supervisi V Budi Waluya
13. Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin
14. Direktur Monitoring Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo
15. Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaiha
16. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Brigjen Pol Kumbul Kuswidjanto Sudjadi
17. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi
18. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono
19. Kepala Biro Keuangan Arif Waluyo
20. Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Muhammad Ferdiansyah
21. Kepala Bagian Pemberitaan Yuyuk Andriati Iskak
22. Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Efi Laila Kholis
23. Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Airien Marttanti Koesniar
24. Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Sri Sembodo Adi
25. Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Hanafi Hari Susanto
26. Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi Taryanto
27. Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Ike Dhanik
28. Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana
29. Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Syarief Hidayat
30. Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Mungki Hadipratikno
31. Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi Zil Irvan Rusli
32. Plt Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak
33. Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Guntur Kusmeiyano
34. Plt Kepada Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko Nurul Huda
35. Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis Sonny Hendarson
36. Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Zulkarnain Meinardy
37. Plt Sekretaris Inspektorat Adhi Setyo Tamtomo.

Ini Zodiak Beruntung dan Sukses di 2021

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik ihwal perombakan struktur di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai KPK seharusnya fokus pada perbaikan kinerja ketimbang merombak struktur organisasi yang bertentangan dengan undang-undang. Kurnia pun mempertanyakan efektivitas dari perombakan struktur tersebut.

“Mestinya saat ini KPK memfokuskan pada perbaikan kinerjanya sendiri, ketimbang merombak susunan internal yang sebenarnya bertentangan dengan undang-undang dan efektivitasnya juga dipertanyakan,” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya