Solopos.com, BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang.

Ekspedisi Mudik 2024

 

 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). (Antara/Adam Bariq)

Rahmat Effendi beserta 11 orang yang merupakan ASN Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). (Antara/Adam Bariq)

 

Seorang Jurnalis mengambil gambar rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). (Antara/Fakhri Hermansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi