SOLOPOS.COM - Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Probolinggo diduga terkait dengan kasus jual beli jabatan.

Kabarnya, setidaknya ada dua pejabat negara yang ditangkap dalam OTT tersebut. Keduanya pasangan suami istri, seperti dikutip dari inews.id, Senin (30/8/2021).  Selain itu, seorang anggota DPR juga ikut ditangkap.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, enggan menjawab secara lugas identitas pelaku yang diamankan. “Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali Fikri saat diminta konfimasi, Senin.

Ali berjanji akan membeberkan secara detail ihwal kronologi OTT di Probolinggo, nanti. “Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dikabarkan pula para pelaku yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang ini.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul “OTT Probolinggo, KPK Usut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya