Solopos.com, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Probolinggo diduga terkait dengan kasus jual beli jabatan.
Kabarnya, setidaknya ada dua pejabat negara yang ditangkap dalam OTT tersebut. Keduanya pasangan suami istri, seperti dikutip Promosi
Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, enggan menjawab secara lugas identitas pelaku yang diamankan. “Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali Fikri saat diminta konfimasi, Senin.
Ali berjanji akan membeberkan secara detail ihwal kronologi OTT di Probolinggo, nanti. “Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Dikabarkan pula para pelaku yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang ini. Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul “OTT Probolinggo, KPK Usut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan.”