SOLOPOS.COM - Logo KPK. (Antara-Benardy Ferdiansyah)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegaskan komitmen menelusuri keberadaan Harun Masiku (HM) yang juga buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Harus hilang misterius dan memicu banyak spekulasi, bahkan meruapkan rumor kematiannya.

Plh. Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa komisi antirasuah menganggap belum tertangkapnya Harun Masiko sebagai utang yang harus dibayar sesegera mungkin. Utang itu menjadi beban para penyidik KPK.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Pahami Fengsui Arah Rumah Ini!

"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK yang dipantau di Jakarta, Minggu (10/1/2021).

KPK pun meyakini tersangka Harun Masiku yang telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 masih hidup. "Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata dia.

Satgas Sudah Dievaluasi

Terkait pencarian Harun Masiku, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut. Dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020, KPK juga mengakui belum tertangkapnya Harun menjadi salah satu utang yang mendapat perhatian publik.

"Hingga saat ini telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM melalui koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan melakukan pemantauankeberadaan tersangka HM," kata Wakil Ketua Nawawi Pomolango saat konferensi pers pada 30 Desember 2020.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya