SOLOPOS.COM - Petugas bersenjata laras lanjang dari Polres Bangkalan bersiaga di tangka menuju lantai 2 Pemkab Bangkalan, saat tim penyidik KPK menggedah ruang kerja bupati, wabil bupati dan sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan, Senin (24/10/2022). ANTARA/HO-Polres Bangkalan.

Solopos.com, BANGKALAN — Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Senin (24/10/2022). Selain menggeledah kantor bupati, KPK juga menggeledah ruang kerja wakil bupati dan sekretaris daerah serta asisten Bupati Bangkalan.

Rombongan tim penyidik KPK ini tiba di Pemkab Bangkalan sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai lima unit kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W dan L berikut kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Setibanya di lokasi, tim langsung menuju ke lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, dan ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.

Saat penggeledahan berlangsung, personel bersenjata laras panjang disiagakan di tangga menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang sedang digeledah itu.

Baca Juga: Ketua Panpel Arema Ditahan di Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan

Pada pukul 12.30 WIB, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat buah koper.

“Yang digeledah ruang bupati, wabup dan sekda,” kata Wabup Mohni kepada media seusai penggeledahan.

Saat penggeledahan, Wabup Mohni dan Sekda Taufan Zairinsjah berada di lokasi, sedangkan Bupati Abdul Latif Amin Imron sedang menghadiri kegiatan atau tugas dinas di luar kantor.

Wabup Mohni tidak menjelaskan secara detail terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantor Pemkab Bangkalan itu. Kabar yang berkembang di masyarakat, terkait kasus suap jabatan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Bertambah! Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Menjadi 135 Orang

Sebelumnya pada Juli 2022 sebanyak tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan juga telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka satu orang kepala bagian, dan dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya