SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

KPK menggeledah Kantor Wali Kota Malang dan menyita dokumen APBD 2015.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan dan penyegelan pada sejumlah lokasi di Kota Malang. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan itu merupakan rangkaian penyidikan yang lembaga itu terhadap dugaan korupsi di kota tersebut.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Setelah mendapatkan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka KPK meningkatkan statusnya ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan dan kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang,” paparnya, Selasa (9/8/2017).

Hingga berita ini diturunkan KPK belum memberikan penjelasan mendetail mengenai kasus yang tengah diselidiki ini. Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari rentetan kegiatan penindakan komisi antirasuah di Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah aksi operasi tangkap tangan (OTT) di DPRD Jawa Timur, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Pamekasan, Madura.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengatakan KPK menyita dokumen APBD 2015, namun tidak tahu masalah yang didalami lembaga penegak hukum tersebut. “Yang jelas dibawa KPK, buku APBD 2015. Yang lainnya ada, tapi saya tidak hafal,” ujarnya setelah penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Malang, Rabu.

Dia juga tidak tahu kasus apa yang menjadi subjek hukum penggeledehan KPK karena tidak ada tanya jawab antara dirinya dan petugas KPK. Dia juga tidak tahu jika siapa yang menjadi tersangka dalam kasus itu, namun dia tidak membantah pernah diperiksa KPK 2016. “Satu kali saya diperiksa KPK,” ujarnya.

Saat itu, dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Perencenaan Pembangunan Daerah Kota Malang, dirinya ditanya KPK terkait mekanisme penyusunan APBD, terutama APBD 2015. Dia mengaku tidak tahu siapa saja yang juga ikut diperiksa bersamaan dengan dirinya. “Tidak tahu. Kan tidak mungkin diperiksa bersamaan,” ujarnya.

Wali Kota Malang Mochamad Anton menegaskan dirinya juga tidak tahu masalah apa yang sedang disidik KPK karena tidak ada pertanyaan dari lembaga tersebut. “Tidak ada pertanyaan. Saya hanya duduk di ruang ajudan. Gak tahu yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Yang mendampingi KPK justru Sekda Kota Malang, Wasto. Ruang-ruang yang digeledah, yakni ruang walikota, wakil wali kota, sekda, asisten I, asisten II, dan asisten III. “Saya hanya mendampingi KPK. Karena ada tamu tidak mungkin dulu saya pulang duluan,” ujarnya.

Dia juga meyakinkan, aktivitas di Pemkot Malang normal setelah penggeledahan oleh KPK karena “police line” sudah dibuka kembali. “Tidak ada lagi yang disegel,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya