SOLOPOS.COM - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono didampingi Camat dan Muspika Kalibening meninjau pembangunan jalan di Desa Kalisat Kidul, Selasa (27/7/2021). (Solopos.com-Pemkab Banjarnegara)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi di Kabupaten Banjarnegara selama beberapa hari terakhir. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Seperti dilansir dari liputan6.com, KPK menggeledah empat rumah di sejumlah lokasi pada Sabtu (9/10/2021). Empat rumah itu milik pihak-pihak terkait perkara dugaan korupsi melibatkan Bupati Banjarnegara, yakni di Temanggungan Kalipelus, Bandingan Rakit, Desa Parakananggah, dan Desa Twelagiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Bupati Banjarnegara, Terkait Kasus Korupsi?

Penggeledahan berlanjut pada Senin (11/10/2021). Penyidik KPK menyasar tiga tempat, yakni Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Banjarnegara, ruang unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ), dan satu rumah di Kelurahan Parakancanggah, Kabupaten Banjarnegara.

Penggeledahan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemborongan, pengadaan, maupun persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti dan sudah diamankan tim penyidik KPK. “Dari seluruh tempat dan lokasi tersebut tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti. Di antara dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait perkara,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga : Pekerjakan Anak-Anak, Pemilik Karaoke di Kompleks Alaska Ditangkap

Selanjutnya, kata dia, menunggu keputusan Dewan Pengawas KPK untuk menyita barang bukti tersebut. “Bukti-bukti akan dianalisa mendalam. Dan segera disita untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka BS (Budhi Sarwono),” tutur Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, diduga terjerat kasus korupsi proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung.

Selain Budhi, KPK juga menjerat pihak swasta, Kedy Afandi. Kasus itu bermula pada 2017, saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara. Budhi memerintahkan Kedy, saat itu tim suksesnya, memimpin rapat koordinasi. Rapat dihadiri perwakilan asosiasi jasa konstruksi atau Gapensi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat dilaksanakan di salah satu rumah makan.

Baca Juga : Bantuan Covid-19 Madrasah di Pekalongan Disunat, 7 Orang Jadi Tersangka

Pada pertemuan tersebut, Kedy menyampaikan paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari harga saat itu. Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud wajib memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan dilaksanakan di rumah pribadi Budhi. Budhi kembali menyampaikan hal tersebut. Budhi juga disebut-sebut aktif memantau pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Dia membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan keluarganya yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BM), dan mengatur pemenang lelang.

Budhi menerima langsung komitmen fee 10 persen itu maupun melalui perantaraan Kedy. Diduga, Budhi menerima komitmen fee atas berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara senilai Rp2,1 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya