SOLOPOS.COM - Hatta Rajasa (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik mantan Menko Perekonomian, Hatta Rajasa. Mereka menuding Hatta bersama pebisnis minyak, Muhammad Riza Chalid, telah merugikan negara hingga Rp36 triliun setiap tahun.

Direktur Pengolahan Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas, Ferdinand Hutahayan, mengatakan Riza Chalid merupakan mafia kakap penguasa migas di Indonesia. Riza melalui Hatta saat menjabat sebagai menteri perekonomian dianggap telah mengendalikan Pertamina Trading Energy Ltd (Petral).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tugas utama Petral adalah menjamin suplai kebutuhan minyak Indonesia dengan cara impor. Nilai impor yang sedikitnya Rp300 triliun per tahun sejak lama diatur mafia, yaitu Muhammad Riza Chalid,” ujar Ferdinand saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Ferdinand mengatakan, Riza telah mengatur agar Indonesia bergantung pada BBM impor sedikitnya 200 juta barel per tahun. Rizal dan kelompoknya dianggap telah menghalangi pembangunan kilang pengolahan BBB di Indonesia. “Akan halnya Hatta Radjasa, 10 tahun ini sebagai kaki tangan Riza,” katanya.

Menurut Ferdinand, tindakan Hatta dan Riza membuat harga BBM menjadi lebih mahal dari seharusnya. “Maka jika KPK berdiam diri atas praktik mafia migas, sama dengan membiarkan rakyat diperbudak,” katanya.

Pada aksi ini, perwakilan massa juga menyerahkan laporannnya ke pihak KPK. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak KPK terkait pelaporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya