SOLOPOS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dikabarkan memiliki kekayaan yang fantastis. (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil kembali Gubernur Papua, Lukas Enembe, untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, Ali belum menginformasikan lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe. “Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.

KPK mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. “Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan,” tuturnya.

Sementara itu ditanya soal permohonan Lukas Enembe yang meminta izin berobat ke Singapura, KPK mempersilakan yang bersangkutan hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Baca Juga : Gubernur Papua Lukas Enembe Kembali Mangkir Panggilan KPK

“Untuk objektivitas, kami lakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI [Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia]. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan,” ucap Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (26/9/2022). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya