SOLOPOS.COM - Kondisi jalur khusus sepeda tertutup karena dipakai untuk parkir sembarangan oleh pengguna sepeda motor di Jl Bhayangkara, Solo, Minggu (10/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kota Solo memilik jalur sepeda yang diklaim terpanjang di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, Kota Bengawan memiliki jalur sepeda sepanjang 25 kilometer yang mengelilingi kota.

Jalur sepeda yang membentang sepanjang 25 kilometer itu terbagi menjadi beberapa segmen. Pertama, Jl Slamet Riyadi mulai simpang empat Purwosari sampai Gladak, menggunakan jalur lambat sisi utara dan city walk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedua, mulai dari Gladak, Jl Jenderal Sudirman, Jl Urip Sumoharjo, Jl Kolonel Sutarto, hingga Jl Ir Sutami. Ketiga, segmen Jl Adi Sucipto mulai Tugu Makutha menuju Tugu Wisnu hingga kawasan Stadion Manahan. Pemkot Solo berencana membangun jembatan penyeberangan untuk menyambung akses menuju arah Gendengan.

Namun demikian, panjangnya jalur sepeda itu nyatanya belum memberikan manfaat maksimal bagi para penyuka olahraga sepeda maupun mereka yang mengandalkan transportasi sepeda untuk beraktivitas sehari-hari di Kota Solo.

Baca Juga: Cegah Gelombang III Covid-19, Kemenkes: Perketat Pintu Masuk RI

Sederet masalah masih membayangi sarana untuk menunjang kenyamanan gowes tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, permasalahan seputar jalur sepeda itu di antaranya jalur yang tidak rata, rusak, dan berlubang.

Kemudian, jalur sepeda Kota Solo juga banyak yang diserobot untuk berjualan oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun untuk laju kendaraan bermotor. Pada beberapa wilayah, jalur sepeda malam dipakai untuk parkir kendaraan bermotor.

Sarana Parkir Sepeda Belum Memadai

Sedangkan sarana parkir sepeda di tempat umum justru masih kurang. Belum lagi sistem drainase yang kurang baik kerap membuat jalur sepeda digenangi air seusai hujan.

Pada sisi lain, Solo belum punya regulasi yang dibutuhkan untuk mengatur penggunaan jalur sepeda ini. Pemerintah pusat sejatinya telah memberi mandat penyusunan peraturan wali kota atau perwali dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Baca Juga: Waduh, Warga yang Alami Gangguan Jiwa Naik 6,5% Selama Pandemi

Regulasi itu berlaku sejak diundangkan tertanggal 14 Agustus 2020. Atas dasar itu lah, komunitas diskusi transportasi, Transportologi, mendorong Pemkot menerbitkan perwali itu.

Dorongan itu mereka sampaikan ada acara Sosialisasi Keselamatan Bersepeda yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Solo bersama komunitas pesepeda Solo di Hotel Dana, Sabtu (9/10/2021).

Direktur Transportologi, Sukma Larastiti, mengatakan pesepeda selama ini belum mendapat perlindungan yang memadai saat gowes di jalanan Kota Solo. Dari riset Transportologi, pesepeda terutama anak-anak mengalami potensi tabrakan cukup tinggi lantaran kecerobohan pengguna kendaraan bermotor.

“Mereka rawan dipepet saat di jalanan. Pada sisi lain, jalur sepeda yang ada di Kota Solo pun belum representatif. Banyak jalur yang diduduki PKL dan parkir,” ujar Lala, sapaan akrabnya, kepada Solopos.com, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: Mantap! Ada Banyak Promo Hotel di SGS 2021

Pelecehan Verbal

Lebih parah lagi adalah adanya pelecehan verbal seperti catcalling (siulan, kedipan, dan gestur sejenis) masih dialami perempuan pesepeda. Lala menyebut keberadaan perwali krusial untuk menjamin keselamatan dan keamanan pesepeda.

Apalagi regulasi itu, imbuhnya, telah dimandatkan dalam Permenhub. Menurut Lala, perwali dapat mengatur aspek teknis bersepeda, rencana jaringan jalur sepeda, hingga penunjang lain yang disesuaikan karakter wilayah. “Jadi ada pedoman dan perlindungan. Selama ini pesepeda yang menjamin keselamatan mereka sendiri.”

Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, mengapresiasi dorongan stakeholder transportasi untuk pembuatan perwali tentang keselamatan pesepeda. Ia mengakui Permenhub perlu segera ditindaklanjuti dengan aturan turunan di daerah.

Baca Juga: Sepekan Berjalan, SGS 2021 Bukukan Transaksi Rp100 Miliar

Menurut Ari, perwali dapat memuat masterplan jalur sepeda yang hingga tahun ini telah terbentuk sepanjang 25 kilometer. Kolaborasi antar-OPD juga dapat ditekankan.

“Misal Dinas Pendidikan dapat mendorong gerakan bersepeda ke sekolah ketika pandemi sudah mereda. Dinas Pekerjaan Umum juga dapat membantu menciptakan kenyamanan pesepeda dengan membangun infrastruktur yang ramah pesepeda,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya