SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelat putih kendaraan bermotor (Momobil.id)

Solopos.com, SOLO–Perubahan penggunaan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari warna hitam menjadi pelat putih mulai diterapkan di Solo.

Penggantian pelat hitam menjadi pelat putih tidak dikenakan biaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggunaan pelat nomor dasar putih mulai diterapkan pada bulan ini. Hal ini dilakukan secara bertahap.

“Untuk kendaraan bermotor yang masa berlaku pelat nomornya masih lama tak perlu langsung mengganti menjadi pelat putih. Pelat nomor hitam tetap masih bisa digunakan,” kata dia, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (28/8/2022).

Agus menyebut penggantian pelat nomor hitam menjadi pelat putih tidak dikenakan biaya. Masyarakat hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Satlantas Polresta Solo telah mendistribusikan pelat nomor putih untuk kendaraan roda empat maupun roda dua pada pertengahan Agustus.

“Untuk pelat nomor mobil didistribusikan mulai 10 Agustus. Sedangkan pelat nomor sepeda motor didistribusikan mulai 16 Agustus,” ujar dia.

Saat ini, stok pelat nomor putih di Solo sekitar 2.000 buah. Apabila stok menipis, Agus segera meminta pasokan material pelat nomor putih ke pusat.

Kebijakan penggantian pelat nomor kendaraan putih diatur dalam Perpol No 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 45, dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

“Penggunaan pelat putih diterapkan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tilang elektronik atau E-TLE. Karena dengan warna dasar putih lebih mudah terbaca kamera E-TLE,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya