SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memperketat pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021 untuk menekan kasus Covid-19. Aktivitas masyarakat pada malam hari dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Pemkot Madiun mulai memdamkan lampu penerangan jalan umum hingga lampu wisata pada pukul 20.00 WIB. Pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, terlihat lampu-lampu penerangan jalan di jalan-jalan protokol Kota Madiun padam.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan pemberlakuan jam malam ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Atas aturan tersebut, wali kota menindaklanjuti dengan Instruksi Wali Kota Nomor 14/2021. Aturan perpanjangan PPKM Mikro ini berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dari Mendagri sudah menginstruksikan itu. Kita harus melaksanakan. Agar ini maksimal, lampu juga kita padamkan mulai jam itu,” kata Maidi mengenai upaya menekan kasus Covid-19 di Kota Madiun.

Baca juga: Miris! TKW Asal Madiun Setahun Disiksa Majikan di Malaysia

Pengetatan pada masa PPKM Mikro ini dilakukan karena terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara nasional dalam beberapa pekan terakhir. Kasus Covid-19 juga mengalami lonjakan di Kota Madiun.

Maidi menegaskan pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari ini sebagai langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di Madiun. Intensitas bertemunya antar warga bisa terkurangi. Selain itu masyarakat juga bisa memanfaatkan waktu malam untuk beristirahat. Menurutnya, istirahat yang cukup bisa menambah imunitas tubuh. Imun tubuh yang baik bisa menangkal penularan Covid-19.

“Segera pulang. Tidak keluyuran, tidak berkerumun, dan segera istirahat. Kalau pola ini diterapkan dan dibarengi disiplin protokol kesehatan, Covid-19 di Kota Madiun bisa kita tekan,” ujar Maidi.

Peningkatan Covid-19 di Kota Madiun

Baca juga: Virus Corona di Surabaya Infeksi Anak-Anak, Orang Tua Wajib Waspada!

Petugas akan melakukan patroli untuk melihat ketertiban masyarakat. Mereka yang membandel akan dilakukan penyemprotan. Untuk tempat usaha akan ditutup. Maidi berharap masyarakat Kota Madiun lebih bersabar karena peningkatan positif Covid-19 yang cukup signifikan.

“Ini merupakan upaya kita bersama sebagai langkah antisipasi. Jangan sampai nanti setelah kejadian kita baru melangkah,” ujar Maidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya