Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, telah menetapkan memorabilia grup band perempuan Dara Puspita sebagai cagar budaya. Memorabilia itu adalah kostum khas bercorak merah putih yang jadi ciri khas Dara Puspita.
Seremoni penetapan memorabilia Dara Puspita menjadi cagar budaya dilaksanakan pada 20 Mei 2022 lalu. Saat itu Pemerintah Kota Malang menetapkan 47 cagar budaya. Wali Kota Malang Sutiaji secara simbolis menyerahkan sembilan surat penetapan cagar budaya kepada instansi pengelola atau pemilik aset.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.