SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Korupsi Pati menjerat anggota DPRD Pati, Mudasir, yang disangka terkait korupsi dana hibah KONI 2012 bagi Persatuan Sepak Bola Indonesia Pati (Persipa).

Semarangpos.com, SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (13/9/2016), menahan Mudasir, anggota DPRD Kabupaten Pati yang terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah KONI 2012 bagi Persatuan Sepak Bola Indonesia Pati (Persipa).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabar terjeratnya Mudasir yang mantan Bendahara Persatuan Sepak Bola Indonesia Pati (Persipa) itu dalam kasus korupsi dana hibah KONI 2012 sejatinya telah tersiar sejak setahun silam. Bahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah sudah September 2015 silam menggeledah rumah anggota DPRD Kabupaten Pati itu untuk mencari barang bukti kasus.

Penahanan politikus Partai Hanura tersebut baru dilakukan setelah dilakukan pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Jawa Tengah. Sebelum ditahan, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1 miliar tersebut sempat menjalani pemeriksaan. “Ditahan 20 hari ke depan di LP Kedungpane Semarang,” kata Kepala Seksi Penuntutan Kejakti Jateng Deddy Firmansyah.

Menurut dia, tersangka dalam kondisi sehat sebelum akhirnya diputuskan untuk ditahan. Sebelum resmi dilimpahkan, tersangka sempat diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Terpisah, Direskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Edhi Mustofa membanarkan penyidikan perkara tersebut telah lengkap. Ia menuturkan sebelumnya penyidik polda sudah akan melimpahkan perkara tersebut namun tertunda karena tersangka sakit.

Polda Jawa Tengah menetapkan Mudasir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pati 2012 senilai Rp1 miliar. Saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi, anggota DPRD Pati tersebut menjabat sebagai bendahara Persatuan Sepak Bola Indonesia Pati (Persipa).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya