SOLOPOS.COM - Tempat usaha milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto di Jl. Jawa, Kota Madiun, digeledah KPK, Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, penyidik KPK menyewa tukang kunci untuk membantu proses penggeledahan.

Madiunpos.com, MADIUN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyewa seorang tukang kunci untuk membantu dalam penggeledahan di tempat usaha dan rumah pribadi milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, yang berlokasi di Jl. Jawa No. 25, Kota Madiun, Rabu (23/11/2016) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tukang kunci yang disewa, Sunarto, mengatakan dipanggil penyidik KPK untuk datang ke rumah Bambang Irianto pada pukul 11.30 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB. Dia dimintai tolong penyidik KPK untuk membuka sejumlah kunci pintu yang ada di tempat usaha dan rumah pribadi Bambang Irianto.

“Tadi pas berangkat dijemput penyidik KPK menggunakan mobil,” kata dia kepada Madiunpos.com.

Saat ditanya mengenai kunci apa saja yang dibuka, Sunarto mengaku hanya duduk dan tidak membuka kunci sama sekali di dalam ruangan tempat usaha Bambang Irianto itu.

“Saya di dalam cuma duduk-duduk saja. Saya tidak bekerja. Saya juga bingung dipanggil ke sini tapi tidak ngapa-ngapain,” jelas dia.

Tukang kunci yang membuka jasa di Jl. Mastrip atau di depan SMA Negeri 1 Kota Madiun itu mengaku mendapatkan upah senilai Rp50.000 saat disewa KPK ini. Dia mengaku kesal karena setelah disewa ternyata tidak ada yang dikerjakan di tempat itu.

Biasanya dalam satu kali panggil dirinya mendapat upah senilai Rp50.000 hingga Rp75.000. “Saat di sini ya yang di kios tutup. Ternyata di sini cuma duduk saja. Tidak ada yang dikerjakan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya