SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP berjaga di Kantor Bagian Administrasi Pembangunan di kompleks Balai Kota Madiun yang sedang digeledah tim penyidik KPK, Senin (7/11/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, tim penyidik KPK menggeledah dua kantor di lingkungan Pemkot Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor di lingkungan Pemkot Madiun untuk mencari dokumen terkait pembangunan Pasar Besar Madiun, Senin (7/11/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua kantor pemerintahan yang digeledah yaitu Kantor Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) di Jl. Pahlawan No. 37, dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Jl. DI Panjaitan No. 17. Baca juga: Ini 5 Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Pasar Besar Madiun

Tim penyidik KPK yang berjumlah 10 orang mengenakan rompi bertuliskan KPK tiba di Kantor Pemkot Madiun dan masuk ke Kantor Adbang sekitar pukul 09.40 WIB. Penggeledahan itu dijaga dua anggota Satpol PP Kota Madiun dan empat anggota Satuan Sabhara Polres Madiun Kota.

Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Bappeda sekitar pukul 13.00 WIB. Penggeledahan di Kantor Bappeda juga dikawal petugas keamanan dari Polres Madiun Kota.

Kepala Bappeda Kota Madiun, Totok Sugiarto, membenarkan tim penyidik KPK menggeledah kantornya. Namun, dia enggan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai dokumen yang dibawa penyidik KPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi, mengatakan ada sejumlah dokumen yang dibawa tim penyidik. “Saya tidak hafal apa saja dokumen yang dibawa,” kata dia kepada wartawan.

Maidi membenarkan penggeledahan tim penyidik KPK tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang telah menyeret Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, sebagai tersangka.

Pada hari yang sama di Jakarta, penyidik KPK memeriksa seorang saksi bernama Zainuddin Thohir, seorang notaris yang diduga ada hubungan dengan kasus korupsi Pasar Besar Madiun.

“Zainuddin Thohir, notaris, diperiksa sebagai saksi Bambang Irianto,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, lewat Whatsapp.

KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, sebagai tersangka gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun, Senin (17/10/2016) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya