SOLOPOS.COM - Sejumlah penyidik KPK memeriksa pejabat Pemkot Madiun dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, di gedung Bhara Makota, Jumat (17/2/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, KPK memanggil dan memeriksa anak dan istri Bambang Irianto.

Madiunpos.com, MADIUN — Anak dan istri Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, dipanggil dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Putra dan istri Bambang Irianto, Bonie Laksmana dan E. Suliestyawati, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bonie Laksmana dan E. Suliestyawati diperiksa penyidik di Kantor KPK, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Jakarta. “Hari ini kami memeriksa dua saksi, yaitu Bonie Laksmana dan E. Suliestyawati, sebagai saksi untuk tersangka BI [Bambang Irianto] dalam kasus indikasi pencucian uang,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Madiunpos.com, Selasa.

Sehari sebelum dipanggil ke Jakarta, Senin (27/2/2017), Bonie Laksmana telah diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Bhara Makota, Kota Madiun. Saat itu, Bonie Laksmana diperiksa bersama adik Bambang Irianto, Armaya, dan ketua DPRD Kota Madiun, Istono.

Febri menyampaikan pada Senin penyidik KPK memeriksa 10 saksi untuk tersangka Bambang Irianto. “Saksi antara lain karyawan BRI, RSUD, dari kalangan swasta, dan pemerintah kecamatan,” kata dia.

Saat ditanya mengenai kemungkinan status dua saksi, Bonie Laksmana dan E. Suliestyawati, ditingkatkan menjadi tersangka dan ditahan seusai pemeriksaan, Febri tidak memberikan komentar apa pun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya