SOLOPOS.COM - Titik Kirnaningsih (halosemarang.com,)

Titik Kirnaningsih (halosemarang.com)

SEMARANG – Istri Wali Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS), masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saat ini Ibu Titik yang berstatus tahanan masih dirawat di Ruang Cendana Nomor 308 RS Bhayangkara dengan mendapat penjagaan dari petugas kepolisian,” kata Heru Wismanto selaku kuasa hukum tersangka di Semarang, Selasa (17/4/2012). Menurut dia, kliennya juga masih masih menjalani observasi oleh petugas rumah sakit untuk mengetahui secara pasti sakit yang diderita.

Ia mengungkapkan, setelah dinyatakan sembuh maka istri Wali Kota Salatiga, Yulianto tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita di Semarang. “Intinya, proses hukum selanjutnya dalam kasus ini menunggu sampai Ibu Titik dinyatakan sembuh,” ujarnya.

Tersangka Titik Kirnaningsih yang terlihat diinfus tiba di RS Bhayangkara Semarang, Senin (16/4/2012), sekitar pukul 16.00 WIB dengan mobil Toyota Camry bernomor polisi H 7788 ZB. Saat tiba di rumah sakit kepolisian, Titik yang didampingi Wali Kota Salatiga Yulianto dan beberapa pengawal pribadi tersebut justru masuk ke dapur bagian Kedokteran dan Kesehatan di lantai dua kompleks RS Bhayangkara Semarang untuk menghindari sejumlah wartawan yang menunggu. Tidak lama setelah salah masuk ruangan tersebut, tersangka yang pingsan di dapur, diangkat dan dibawa turun serta mendapat perawatan medis di ruang instalasi gawat darurat (IGD).

Terkait dengan masih dirawatnya tersangka Titik Kirnaningsih di RS Bhayangkara Semarang, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Firli saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Saat ini tersangka masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara dan dalam status penahanan,” katanya.

Mengenai proses hukum selanjutnya, Firli mengatakan hal tersebut masih menunggu tersangka dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim dokter kepolisian. “Keputusan semuanya tentu didasarkan dengan rekomendasi kedoteran. Jadi kita lihat perkembangan kesehatan tersangka dan prioritasnya adalah menyembuhkan tersangka dari sakitnya dulu,” ujarnya.

Pada Minggu (15/4/2012), Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ali Mukartono mengatakan bahwa berkas penyidikan tersangka JLS telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Setelah dinyatakan lengkap, berkas penyidikan tersangka Titik Kirnaningsih akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum guna kepentingan penyusunan dakwaan. Kejaksaan sedang menunggu pelimpahan tersangka Titik beserta barang bukti dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Pada 19 Oktober 2011, polisi menetapkan Titik Kirnaningsih, istri Wali Kota Salatiga Yulianto, sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan JLS dan telah memeriksa yang bersangkutan sebanyak tiga kali di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng. Tersangka yang lain dalam kasus korupsi pembangunan JLS yakni Saryono selaku pejabat pembuat komitmen proyek telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (4/1/2012).

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Jawa Tengah atas permintaan Polda Jateng, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp12,23 miliar pada proyek pembangunan JLS di Kota Salatiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya