SOLOPOS.COM - Para kepala desa dari seluruh Kabupaten Batang menandatangani nota kesepahaman pencegahan korupsi dana desa di hadapan representasi Kejaksaan Negeri Batang, Jateng, Senin (19/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Kutnadi)

Korupsi di Kabupaten Batang, Jateng dicegah para kepala desa dengan menandatangani MoU dengan kejaksaan negeri setempat

Semarangpos.com, BATANG — Ratusan kepala desa dan camat bersama Kajaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (19/3/2018), menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan dan pengelolaan keuangan agar tidak korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa dirinya mengingatkan pada para kades agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya dan tidak menyimpang dari peraturan. “Saat ini zaman sudah berubah sehingga perilaku dan pola pikir kita harus juga berubah yaitu alokasi dana desa harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, jangan disalahgunakan,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, jumlah keseluruhan dana desa yang akan dialokasi pada 239 desa pada 2018 sebanyak Rp81 miliar sehingga masing-masing desa menerima dana itu Rp600 juta hingga Rp1 miliar. “Kami minta pada kades agar menggunakan dana desa itu untuk kesejahteraan masyarakat dan jangan disalahgunakan atau korupsi,” katanya.

Kepala Kejaksanan Negeri Kabupaten Batang, Nova Elida Saragih mengatakan penandatangana nota kesepahamanan itu untuk memberikan pendampingan dan pengawalan alokasi dana desa dalam rangka mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan. “Kami akan memberikan pendampingan, pengawasan, pengawalan, dan pencegahan serta memberikan wawasan dan pengetahuan tentang teknis pelaksanaan alokasi dana desa,” katanya.

Menurut dia, selama ini ada beberapa desa yang sudah dilaporkan oleh masyarakat pada kejaksaan sehingga bagi kepala desa lain diingatkan agar tidak melakukan korupsi dana desa itu. “Kami minta pada kades jangan sampai ikut dilaporkan oleh masyarakat karena ada kebocoran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Oleh karena kita lebih baik melakukan pencegahan agar tidak menghadapi masalah hukum,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya