SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan bahwa pemeriksaan dirinya hanya terkait hal-hal normatif dalam pengembangan kasus proyek e-KTP. Dirinya selesai diperiksa oleh tim penyidik pukul 13.35 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“[Pemeriksaan] itu hanya klarifikasi berkaitan saya sebagai ketua fraksi, ada pimpinan Komisi II [DPR] untuk menyampaikan, tapi semua yang disampaikan hanya normatif saja,” ujarnya seusai diperiksa KPK, Selasa (10/1/2016).

Dalam kesempatan itu, dirinya juga tak menjawab pertanyaan awak media terkait dugaan bahwa dia mengetahui adanya pertemuan Komisi II DPR dengan pemerintah ataupun konsorsium. “Ya karena komisi II dan departemen itu yang saya tahu, normatif saja,” tukasnya.

Sebelumnya, Setya Novanto yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB mengatakan bahwa dirinya datang untuk menindaklanjuti keterangan yang masih kurang. “Ini kan dalam menindaklanjuti ada hal-hal yang masih kurang [soal pertemuan-pertemuan],” ujarnya.

Politikus yang kini menjadi Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengaku menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya