SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
ICW menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan korupsi di Kementrian Pekerjaan Umum tahun 2006 sebesar Rp 91 miliar. ICW akan mempelajari laporan masyarakat terkait kasus ini lebih mendalam.

“ICW memang sudah menerima adanya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan KKN di Kementrian PU senilai Rp 91 miliar pada tanggal 2 Februari lalu,” kata Divisi investigasi Tama S Langkun di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lanjutnya, ICW akan mempelajari berkas yang telah diterimanya tersebut. Kita tetap akan konsisten untuk menegakan pemberantasan korupsi. “Kalau melihat nilai uang sebesar Rp 91 miliar tersebut adalah nilai yang sangat fantastis,” tegasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Masih menurut Tama, ICW butuh waktu hingga 1 minggu ke depan untuk mendalami kasus ini. “Kita belum bisa memastikan apakah telah terjadi kerugian negara atau tidak,” tandasnya.

Seperti diketauhi, pada tanggal 31 Mei 2006 Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam suratnya yang bernomor Ku.03.03-Mn/53 yang berisi persetujuan pengadaan jasa konsultan dengan cara penunjukan langsung untuk pelakasanaan pendampingan masyarakat lanjutan pada wilayah pelayanan P2KP 1 dan P2KP2 tahap 1 pada satuan kerja nonvertikal tertentu program penanggulangan kemisikinaan di perkotaan tahun 2006.

Dalam suratnya tersebut Djoko telah menyetujui penunjukan langsung sebanyak 16 konsultan untuk pengerjaannya. Biaya yang disetujui olehnya senilai Rp. 91.607.953.600.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya