SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus suap. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa, menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi belanja logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni, ketiga tersangka tersebut, yakni Sugiyanto, Sudiarso dan Nur Kasian.

Sugiyanto pada saat bertugas di BPBD Kudus menempati jabatan Ketua Panitia Pengadaan, sedangkan Nur Kasian sebagai bendahara dan Sudiarso sebagai Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus.

Penetapan tersangka terhadap Sugiyanto pada 28 April 2014, sedangkan Nur Kasian bersama Sudiarso ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Juni 2014.

Penahanan para tersangka tersebut, kata dia, dibatasi selama 20 hari dan masih bisa diperpanjang kembali.

Ia mengatakan, penahanan para tersangka yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kudus tersebut bertujuan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Kami ingin kasus dugaan korupsi tersebut bisa selesai secepatnya sehingga beban kasus yang ditangani Kejari Kudus semakin berkurang,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Alasan penahanan para tersangka, lanjut dia, karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mempengaruhi para saksi.

Dalam proses penahanannya, kata dia, para tersangka didampingi oleh penasehat hukumnya masing-masing.

“Hingga kini belum ada pengajuan penangguhan penahanan para tersangka,” ujarnya.

Karena para tersangka belum pernah dimintai keterangannya, kata dia, nantinya mereka juga akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Sugiyanto, Mohamad Kumaidi mengungkapkan, kliennya belum diperiksa oleh Kejari Kudus karena saat dihadirkan langsung dilakukan penahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya