SOLOPOS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

KPK menduga ada yang terlibat korupsi penyelewengan anggaran alutsista selain Brigjen Teddy Hernayadi.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi dugaan penyelewengan anggaran pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang menjerat Brigjen Teddy Hernayadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan lembaga yang dipimpinnya tidak bisa langsung bertindak dalam kasus itu karena ada undang-undang yang mengatur proses hukum tersendiri bagi kalangan militer. “Sementara kan kalau [kasus] TNI ditangani oleh mereka [Kementerian Pertahanan],” ujar Agus pasca pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Kamis (1/12/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, Agus mengatakan pihaknya siap membantu Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI dalam menuntaskan kasus itu, termasuk memulihkan aset negara sebesar US$12 juta yang diduga dikorupsi. “Yang kami ingin bantu adalah kalau teman-teman ingin asset recovery. Jadi kami akan bantu dari yang US$12 juta yang bisa kami kumpulkan berapa,” ujar bekas kepala LKPP itu.

Dalam kesempatan itu, Agus mengapresiasi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Teddy Hernayadi. Menurut Agus, putusan tersebut menunjukkan komitmen Kemenhan dan TNI dalam pemberantasan korupsi.

“Beberapa hari yang lalu sudah ada putusan pengadilan, meskipun masih tingkat pertama. Putusan cukup berat. Ini menunjukkan komitmen Kementerian Pertahanan dan TNI, karena hukumannya sampai seumur hidup,” ujarnya.

Meski demikian, Agus mengingatkan Kemenhan dan TNI tidak berhenti mengusut kasus itu dan terus menelusuri. “Pesan kami kelihatannya masih ada yang berikutnya [yang terlibat] yang harus di-follow up juga. Jadi mohon tidak berhenti [di Teddy],” kata Agus.

Korupsi anggaran pembelian alusista itu bermula saat Teddy masih berpangkat kolonel dan menjabat Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014. Dirinya pun lantas menyelewengkan anggaran pembelian alusista yang berasal dari APBN 2010-2014. Anggaran tersebut di antaranya diperuntukkan untuk membeli helikopter Apache dan pesawat tempur F16.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya