SOLOPOS.COM - Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha (JIBI/Solopos/Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Dadang M, Epid, terkait dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan menggunakan APBDP 2012.

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Dadang M. Epid, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) APBDP Tahun Anggaran 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Dadang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dadang Prijatna.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DPJ,” tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Seperti diketahui dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) serta Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan, Mamak Jamaksari.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001.?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya