SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Kakorlantas Mabes Polri, Brigjen Pol Chryshanda Dwilaksana, menggelar rapat koordinasi smart city di Aula Mapolresta Solo, Selasa (30/3/2021). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Penegakan aturan lalu lintas secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) oleh Satlantas Polresta Solo ditetapkan sebagai proyek percontohan bagi satuan wilayah lain untuk membangun smart city.

Direktur Keamaman dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Mabes Polri, Brigjen Pol Chryshanda Dwilaksana, mengatakan hal tersebut saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (30/3/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan beberapa waktu lalu Mabes Polri melalui Korlantas meresmikan program ETLE. Kota Solo dijadikan role model pada program tilang elektronik tersebut oleh Korlantas Mabes Polri sebagai bagian membangun smart city.

Baca Juga: 2 Kali Tertabrak Kendaraan, Ini Kata Dishub Solo Soal Median Jalan Simpang Makutho

Ekspedisi Mudik 2024

“Smart city merupakan pelayanan prima bidang lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan lancar. Juga keteraturan sosial yang berjalan baik,” paparnya.

Menurutnya, daerah lain bisa mengambil inspirasi untuk menjadikan konsep smart city melalui ETLE. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mengolaborasikan kamera pengawas milik Dishub dengan program ETLE Satlantas itu.

Menurutnya, kolaborasi aplikasi itu turut meningkatkan jaminan keamanan Solo. Menurutnya, aplikasi Solo Destination juga bisa digunakan sehingga pengecekan kejadian pun bisa dilakukan melalui aplikasi itu.

Baca Juga:  Terpapar Covid-19, Puluhan Santri Ponpes di Kauman Solo Diboyong Ke Donohudan

Kamera Dishub Solo Untuk ETLE

Ia menambahkan kualitas kamera milik Pemkot Solo juga akan ditingkatkan sembari melihat perkembangan penerapan ETLE yang jadi bagian smart city. Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adityawarman Gautama Putra mengatakan saat ini fokusnya pada pelanggaran kendaraan roda empat.

Pelanggaran itu seperti tidak memakai sabuk pengaman dan penggunaan handphone saat mengemudi. Namun, pelanggaran lain seperti pengendara sepeda motor segera diberlakukan seiring jalannya evaluasi penerapan ETLE itu.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Pemkot Solo Aktifkan Kembali Rumah Karantina?

"Penggunaan flash agar kamera dapat menembus kaca mobil yang terpasang film. Harapannya masyarakat Solo segera terbiasa karena di kota lain juga begitu," ujarnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kasatlantas menambahkan selain kamera ETLE, petugas lapangan akan memakai helm yang dilengkapi Kamera Portabel Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya