SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Para korban tak percaya janji-janji First Travel akan memberangkatkan para calom jemaah dan klaim adanya investor baru.

Solopos.com, JAKARTA — Para kreditur PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengaku kecewa dengan proposal perdamain yang ditawarkan oleh debiturnya. Rencana perdamaian itu dinilai tidak memberikan jalan keluar yang jelas. Keberangkatan calon jamaah ke tanah suci semakin mengambang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

First Travel (debitur) membacakan isi proposal perdamain dalam rapat kreditur yang digelar Jumat (29/9/2017) lalu. Inti dari proposal tersebut hanya berisi bahwa debitur akan mengupayakan investor untuk memberangkatkan jamaah ke Mekah, Arab Saudi.

Kuasa hukum 11.000 kreditur Dwi Librianto mengatakan pihaknya menolak proposal perdamaian tersebut. Menurutnya, debitur tidak memiliki itikad baik dalam proses restrukturisasi utang ini.

Dia meminta debitur berani menyebut siapa investor yang masuk. Kalau tidak, debitur tidak akan percaya dengan omongan dan janji-janji First Travel. Hal ini dinilai tidak berubah dari janji-janji debitur sebelum masuk masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Dwi mewakili kreditur terbanyak dalm PKPU First Travel ini. Dwi mengantongi tagihan hingga Rp240 miliar. Dia juga tidak serta merta percaya dengan pernyataan First Travel yang mengaku telah menemukan investor. Dia mengklaim duo pemilik First Travel–Andika Surrachman dan Anniesa Hasibuan–belum kunjung menemukan penyuntik dana.

“Saya dan Komunitas Kreditur First Travel telah bertemu dengan Andieka dan Anniesa di tahanan beberapa waktu lalu. Keduanya malah minta tolong kepada kami [kreditur] untuk dicarikan investor,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Minggu (1/10/2017).

Dengan begitu, dia menilai proposal perdamaian masih sangat mentah. Selain itu, Dwi juga meminta masih ada opsi pengembalian dana atau refund dalam proposal perdamaian. Pasalnya, tidak semua kreditur menginginkan berangkat umrah dengan First Travel. Beberapa kreditur memilih untuk dikembalikan uangnya dan berangkat dengan agen perjalanan lainnya.

“Calon jamaah ada yang menuntut refund. Tapi masih banyak yang memilih tetap berangkat, presentasenya 70:30,” ujarnya.

Senada, kuasa hukum 1.415 kreditur Zuherman mengaku proposal perdamaian debitur tidak ada isinya. Dia khawatir hal ini adalah bentuk kesengajaan debitur untuk mangkir dari kewajiban. Zuherman membawa tagihan senilai Rp21 miliar.

Pihaknya juga sanksi dengan masuknya investor. Menurut dia, First Travel menjanjikan akan melakukan skema ponzi berulang untuk memberangkatkan calon jamaah. Padahal, calon jamaah menginginkan berangkat dengan dana halal yang diupayakan debitur.

“Kalau proposal tidak direvisi, ya First Travelnya jatuhnya pailit. Karena mana mungkin kreditur setuju dengan rencana perdamaian kosong,” ucapnya.

Seperti diketahui, utang First Travel menggunung hingga Rp1,002 triliun. Rinciannya utang kepada jamaah 59.801 sebesar Rp934,49 miliar. Kewajiban kepada tujuh vendor senilai Rp49,04 miliar. Tujuh vendor itu di antaranya hotel di Arab, katering, kargo dan sarana transportasi.

Selanjutnya, First Travel memiliki kewajiban kepada pajak sebesar Rp314,83 juta, dan 96 karyawan yang gajinya belum dibayarkan senilai Rp645,32 juta. Tagihan lainnya datang dari 89 mitra agen dengan bea senilai Rp16,54 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya