JIBI/Harian Jogja/Mediani Dyah Natalia
Dea Chantica Rahmasari di RSUP Dr Sardjito.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dea Chantica Rahmasari korban peluru nyasar akhirnya diperbolehkan pulang, Kamis (1/8/2013). Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Mediani Dyah Natalia.

Senyum tak hentinya dilepaskan Dea Chantica Rahmasari. Wajah sumringah itu diperlihatkan saat siswi SMPN 3 Purwokerto itu berpamitan pada tim dokter yang selama ini merawatnya.

Per Kamis (1/8/2013), tim dokter RSUP Dr Sardjito menyatakan pasien yang dirujuk dari RS Margono Soekarjo, Purwokerto tersebut diperbolehkan pulang. Kebijakan ini diberikan lantaran kondisi pasien pascamenjalani operasi pengangkatan benda asing di ruang rahang sebelah kanan atas atau sinus ethmoidalis berangsur-angsur membaik.

Sejak masuk RSUP Dr Sardjito Kamis (18/7/2013), Dea, sapaan akrabnya mendapatkan perawatan khusus bahkan rumah sakit harus membentuk tim dokter. Pasalnya, Dea bukan pasien biasa, dia harus menginap di Sardjito karena ada peluru dua sentimeter yang bersarang di rahangnya.

Setelah operasi yang dilangsungkan pada Kamis (25/7/2013), Dea tidak merasakan gangguan yang berarti. Hanya, ia sempat merasakan telinga sebelah kanan terasa berat. Namun saat ini keluhan itu tidak ditemukan.

“Sekarang sudah tidak lagi, tapi alis kanan belum bisa bergerak,” ungkap pelajar SMPN 3 Purwokerto ini dengan malu-malu.

Dea sendiri saat ditemui sebelum berangkat pulang kampung menyatakan kelegaan dapat menyelesaikan perawatan di rumah sakit. Setelah sampai rumah, ia ingin dapat segera bertemu dengan teman, saudara dan tetangga.

Kendati demikian, Dea yang masih berusia 13 tahun ini ingin pelaku yang mengakibatkan dirinya terluka dan harus dioperasi dapat ditemukan. “Harapannya pelaku ditemukan dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Ketua Tim Dokter Penanganan, Handoyo Pramusinto mengatakan keluhan yang dirasakan Dea merupakan hal lazim. Menurutnya hal ini disebabkan jaringan rambut di sebelah kanan sedang dalam masa pemulihan.

“Untuk mengangkat kortal itu, saya membuat irisan di bagian rambut sebelah kanan. Luka sayatan ini dapat sembuh dalam waktu seminggu, tetapi jaringan sekitarnya dapat pulih seperti semula dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan,” terangnya.

Mengenai bekas luka tempat masuk benda asing selebar 1,5 cm di wajah Dea, kini sudah menutup dan kering sempurna. Kondisi ini yang mendorong tim memutuskan tidak melakukan operasi bedah plastik.

Adapun luka operasi, dokter spesialis syaraf ini mengungkapkan irisan tersebut akan meninggalkan bekas. Namun karena sayatan yang dibuat ada di daerah rambut, bekas operasi dapat tertutup oleh rambut.

“Bagian yang saat ini gundul dapat ditutupi menggunakan rambut. Dea tinggal menyisir rambut ke sebelah kanan untuk menutup. Tetapi karena Dea memakai jilbab, tentu luka ini tidak akan terlihat,” jelas dia.

Selesai operasi pengangkatan benda asing di kepala, Dea tidak perlu lagi menjalani perawatan lanjut di RSUP Dr Sardjito. Handoyo hanya berpesan kepada pasien untuk tidak membasahi rambut selama tiga hari ke depan dan tidak menggaruk area bekas operasi meski terasa gatal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi