SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan First Travel ingin Andika dan Anniesa dihukum berat, namun tetap membayar kewajiban.

Solopos.com, JAKARTA — Ribuan korban First Travel berharap Andika Surrachman Dan Anniesa Hasibuan dihukum seberat-beratnya dalam ranah pidana.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Di sisi lain, proses restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di ranah pengadilan niaga diharapkan tetap berjalan. Dengan begitu, duo bos First Travel tidak dapat seenaknya mangkir dari tanggung jawabnya.

Kuasa hukum 6.475 calon jemaah Anggi Putra Kusuma berujar proses pidana dan niaga adalah dua hal yang berbeda. Kasus pidana merupakan konsekuensi hukuman perseorangan bagi Andika dan Anniesa. Sementara itu, proses PKPU adalah tanggung jawab badan hukum atau perseroan yakni PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

“Dua proses yang berbeda ini harus dimaksimalkan. Pidana dihukum berat, dan jalur niaga harus tanggung jawab ke jemaah,” kata Anggi kepada Bisnis/JIBI, Senin (19/2/2018).

Kalaupun pailit, lanjutnya, jemaah wajib tahu ke mana aliran dana mengalir. Pasalnya, uang yang disetorkan kreditur mencapai Rp1 triliun dalam kurun 2015 hingga 2016.

Dia mempertanyakan ke mana uang tersebut menguap hanya dalam waktu setahun. Anggi meminta adanya transparansi keuangan untuk melacak aliran dana. Menurut dia, uang untuk berfoya-foya seharusnya masih bersisa mengingat jumlah setoran jemaah hingga triliunan.

Anggi sanksi Andika dan Aniesa berkomitmen memberangkatkan jemaah selama di dalam bui, selama tidak membuka alur keuangan perusahaan. “Proses PKPU ini adalah wadah untuk buka-bukaan kondisi keuangan, jangan ada sedikitpun yang disembunyikan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya