SOLOPOS.COM - Viral video Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melakukan penganiayaan terhadap anak buah karea fotonya tak muncul dalam zoom meeting. (Bisnis.com)

Solopos.com, NUNUKAN — Korban pemukulan Kapolres Nunukan, Brigadir SL, meminta maaf dan mengakui tidak melaksanakan perintah pimpinan. Bahkan, Brigadir SL membuat video permintaan maaf.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan, AKBP SA, memukul salah satu anak buahnya, Birigadir SL pada Kamis (21/10/2021). Penganiayaan tersedut diduga terjadi karena SL yang bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik. Saat kejadian, Polres Nunukan sedang mengikuti kegiatan Zoom Meeting puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara. Brigadir SL diduga tidak berada di tempat dan susah dihubungi saat gangguan jaringan zoom meeting.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Diproses, Diduga Viralkan Video

Video pemukulan yang diambil dari rekaman CCTV ruangan tersebut diduga tersebar ke media sosial. Polisi menduga Brigadir SL menyebarkan video tersebut. Akibatnya, AKBP SA dicopot dari jabatan Kapolres Nunukan. Brigadir SL mengakui dan meminta maaf telah menyebarkan video Kapolres Nunukan menganiaya anak buah sehingga viral di media sosial. SL menyesali perbuatan dan mengaku tidak melaksanakan perintah pimpinan.

“Selamat malam, komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih,” ujar Brigadir SL dalam video yang beredar, seperti dilandir Detikcom, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga : Kapolres Nunukan Sempat Berencana Mutasi Anak Buah yang Dihajar

Pelaku dan Korban Diproses

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmad, membenarkan video permohonan maaf tersebut. Budi menyampaikan Brigadir SL mengaku menyesal telah menyebarkan video tersebut. “Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan,” kata SL.

Brigadir SL menjelaskan dirinya langsung menemui SA untuk menyelesaikan masalah. SL kembali menekankan dirinya minta maaf. “Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan,” tutur SL.

Dia juga menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut disampaikan tanpa ada paksaan dari pihak lain. “Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapa pun. Sekali lagi komandan, mohon izin saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih,” imbuhnya.

Baca Juga : Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, Kompolnas: Polisi Kok Militeristik?

Brigadir SL juga akan diproses karena melakukan pelanggaran kode etik. Dia diduga menyebarkan video Kapolres Nunukan menganiaya anak buah sehingga viral di media sosial. “Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan. Dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” ujar Budi.

Propam Polda Kaltara tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigadir SL. Di sisi lain, Kapolda Kaltara, Irjen Bambang Kristiyono, telah menerbitkan surat perintah penggantian Kapolres Nunukan. AKBP SA diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya