SOLOPOS.COM - Warga berkerumun di sekitar lokasi kejadian tabrakan beruntun di Dusun Mrisi, Kasihan, Selasa (20/9/2022). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Solopos.com, BANTUL — Polisi tidak menahan pengemudi mobil Honda Brio yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas beruntun di wilayah Mrisi, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, tepatnya di selatan Pabrik Gula Madukismo. Tersangka berinisial SCM itu tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebelas kendaraan bermotor dan satu sepeda kayuh itu, polisi telah menetapkan SCM, pengemudi mobil Brio berpelat nomor AD 8867 DJ itu sebagai tersangka pada Rabu (21/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas, kemudian polisi melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan SCM.

Baca Juga: Bobol Konter HP di Kulonprogo, Warga Madiun Dibekuk Polisi

SCM yang merupakan warga Ambarketawang, Gamping, Sleman, itu dinilai kurang hati-hati dan tidak konsentrasi sehingga mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan kendaraan.

“SCM juga dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberi pertolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 2 dan pasal 321,” kata Jeffry.

Meski demikian, polisi tidak menahan tersangka kecelakaan beruntun itu. Hal ini karena pasal yang disangkakan hukumannya kurang dari lima tahun. Tersangka hanya diharuskan wajib lapor.

Polisi juga menilai tersangka kooperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, alasan tidak dilakukan penahanan, tersangka beserta keluarga bersedia bertangung jawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Setelah SMKN 2 Jogja, Kini Mencuat Dugaan Pungutan Liar di SMKN 2 Depok

Agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari, Jeffry mengimbau kepada semua pengendara kendaraan agar bijak dalam berkendara di jalan.

“Jaga kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara sangat dibutuhkan demi keselamatan bersama,” ucap Jeffry.

Manajer Humas PKU Bantul, Wahyu Priyono, mengatakan korban kecelakaan di Jalan Mrisi yang dirawat di PKU Muhammadiyah Bantul ada tujuh orang, namun dari jumlah tersebut yang rawat jalan dua orang dan rawat inap sebanyak lima orang.

“Lima orang yang rawat inap karena cedera kepala ringan karena benturan,” katanya.

Sementara itu tidak ada yang luka sedang maupun berat. Sementara Humas RSUD Panembahan Senopati Bantul, Siti Rahayuningsih mengatakan ada empat pasien yang dirawat di RSUD Panembahan Senopati, “Dua rawat jalan luka ringan dan dua rawat inap luka sedang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya