SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul menyatakan, belum menemukan aksi konvoi sepeda motor simpatisan partai yang melanggar aturan pemilu. Sejumlah simpatisan partai beberapa hari terakhir gencar menggelar konvoi sepeda motor.

Divisi Hukum Panwaslu Harlina menyatakan, konvoi yang dilakukan simpatisan PPP, PDIP dan Partai Demokrat beberapa hari terakhir tidak melanggar aturan. Alasannya karena tidak terkait kegiatan kampanye.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Konvoi itu kalau terkait kegiatan kampanye, contoh yang dilakukan PDIP itu mereka keliling, tapi tidak terkait kampanye,” terangnya Selasa (18/2/2014).

Sedangkan, iring-iringan sepeda motor simpatisan Demokrat seusai kampanye pada Senin (17/3/2014) menurutnya belum termasuk pelanggaran. Karena tidak dilakukan dengan cara berkeliling, hanya iring-iringan rombongan waktu pulang kampanye.

“Kalau kemudian menggeber-geber sepeda motor itu sudah ranah kepolisian untuk menindak, tapi kalau hanya pulang berbarengan itu bukan konvoi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya